Jika Situasi Normal, Apa Sanksi Buat Klub Liga 1 yang Tolak Lanjutkan Kompetisi?

“Keputusan untuk melanjutkan kompetisi di tengah situasi yang serba tidak pasti justru akan menambah risiko dan beban bagi klub. Saat ini, energi pemerintah dan seluruh elemen bangsa fokus pada melawan pandemi Covid-19. Belum ada tanda-tanda pandemi ini kapan akan berakhir,” ujar Azrul Ananda.

 

Baca juga: PT LIB Menjamin Subsidi Klub Liga 1 dan 2 Segera Cair

 

Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan memaklumi alasan beberapa tim yang menolak ikut Liga 1 kembali. Dengan situasi saat ini, Iwan Bule (sapaan akrabnya) siap berbicara dari hati ke hati bersama klub-klub tersebut.

"Jadi klub itu bukan dipanggil, tapi diskusi saja. Kan juga teman-teman," tuturnya.

Nah terkait sanksi bagi klub-klub yang tidak ingin ikut kompetisi saat liga sedang berjalan tertuang dalam Regulasi Liga 1 2020 Pasal 7. Bisa dibilang ancaman tim yang mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai amatlah berat.

Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda

Ada hukuman setiap klub yang mengundurkan diri harus membayar kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait. Nilai kompensasi ditetapkan oleh LIB.

Lalu ada juga hukuman denda sebesar Rp 1 milliar jika mengundurkan diri pada putaran pertama. Sementara denda Rp 1,5 miliar jika mengundurkan diri pada putaran kedua.

Berita Terkait