Marc Klok Berpeluang Pegang Paspor Indonesia Sebelum 10 Maret 2020

Pemain anyar Persija Jakarta, Marc Klok, bakal segera menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam waktu dekat, proses naturalisasinya akan dibahas di Komisi X DPR RI.

Hal itu dijelaskan Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus. Menurutnya, saat ini proses naturaliasi Marc Kloc sedang menuju Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga: PSSI Siapkan Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-19 untuk Peresmian Stadion Manahan

Setelah proses di Setneg selesai, berkas kewarganegaraan mantan pemain PSM Makassar itu bakal diserahkan ke Komisi X DPR RI dengan melalui beberapa tahapan.

"Proses naturalisasi Marc Klok sudah melewati Kemenkumham dan saya dapat informasi terakhir, prosesnya di BIN juga telah selesai," ujar Ferry Paulus di Kantor Persija, Setiabudi, Jakarta.

"Lalu, nanti akan masuk Setneg dan Komisi X DPR. Di DPR, dia akan menjalani kelancaran berbahasa Indonesia, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," tambah Ferry Paulus.

Baca juga: Sabah FA Waspadai Arema FC Racikan Mario Gomez

Lebih lanjut, Ferry berharap proses naturalisasi Marc Klok bisa selesai sebelum 10 Maret 2020, yang merupakan batas akhir pendaftaran pemain Liga 1 2020. Bila bisa sesuai harapan, Tim Macan Kemayoran bisa mencari pemain asing baru.

"Hitung-hitungan kami, optimistis dari agen yang mengurus, sebelum 10 Maret 2020 proses naturalisasinya bakal tuntas. Sang agen punya keyakinan karena berkaca dari pengalamannya dalam mengurus naturalisasi pemain-pemain sebelumnya," pungkasnya.

Note: Ayo Mainkan, menangkan, kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan rebut hadiah keren dengan hanya memainkan Game Seru Bola Nusantara! Caranya Download dulu aplikasinya di sini

Berita Terkait