Pandemi Corona, PSSI Izinkan Klub Negosiasi Ulang Kontrak Pemain

PSSI akhirnya mengambil langkah resmi soal kondisi mewabahnya virus COVID-19 di Tanah Air yang sampai mengganggu jalannya roda kompetisi. Hal itu pun dipastikan juga berimbas pada kontrak klub dengan pemain yang sudah terjalin pada awal musim.

PSSI akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan terkait pandemi virus Corona. Dalam surat bernomor SKEP/III/2020, PSSI memutuskan lima butir keputusan terkait keberlangsungan kompetisi di Indonesia.

 

Baca juga: Akhirnya, PSSI Umumkan Tanggal Digulirkan Kembali Liga 1 dan Liga 2

 

Dari lima butir keputusan, ada satu yang menyinggung soal kontrak kerjasama antara klub dengan para pemain. Dari keputusan ini, PSSI mengijinkan kembali setiap klub untuk melakukan negosiasi  ulang dengan para pemain.

"PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeuere)," bunyi keputusan pertama surat PSSI.

"Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandantangani/disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan maret, April, Mei Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja,".

 

Baca juga: Liga 1 Libur, Manajer Persib Pastikan Gaji Pemain Aman

 

Dari keputusan itu PSSI telah menjawab pertanyaan para klub terkait kebiajakan pembayaran gaji pemain pasca ditundanya gelaran Liga 1 dan Liga 2.

Itu berarti saat ini, setiap klub bisa melakukan negoisasi ulang dengan para pemain kembali sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Note: Ayo Mainkan, menangkan, kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan rebut hadiah keren dengan hanya memainkan Game Seru Bola Nusantara! Caranya Download dulu aplikasinya di sini

Berita Terkait