Kata APPI soal Kasus Status Tersangka Saddil Ramdani

Sumber Gambar : Suci Rahayu
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) ikut mengomentari kasus winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan oleh Polres Kendari.
Saddil Ramdani diduga mengeroyok seseorang yang bernama Iwan, warga Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Sejauh ini, Saddil tidak ditahan, tapi dia wajib lapor.
Baca juga: Keluh Kesah Pemain Muda Arema FC Tentang Penghentian Kompetisi
Melalui Ketua Umum APPI, Ponaryo Astaman, Saddil menceritakan hal yang menimpanya. Dari pengakuan Saddil, sebelum ada pengeroyokan, korban disebut-sebut sudah menghina keluarga mantan winger Persela Lamongan tersebut.
"Kami sebenarnya sudah bicara ke Saddil dan dia menjelaskan punya alasannya sendiri. Dia melakukan hal itu karena ada beberapa faktor. Sebelumnya lebih dulu ada penghinaan yang ditujukan ke keluarganya," kata Ponaryo.
Namun demikian, APPI, kata Ponaryo, tidak bakal ikut campur dengan kasus yang menimpa winger andalan Timnas Indonesia tersebut. Kasus ini tidak masuk dalam kekuasaan APPI.
Baca juga: Meski Minta Kasus Saddil Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Bhayangkara FC Tetap Hormati Hukum
"Setiap orang bisa berbuat kesalahan. Pemain lainnya harus melihat kasus Saddil sebagai contoh dan pelajaran besar agar lebih hati-hati dalam bertindak," tutur mantan pemain andalan timnas Indonesia tersebut.
Tindakan Saddil pun dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP. Artinya, winger Timnas Indonesia tersebut mendapat ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.
Note: Ayo Mainkan, menangkan, kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan rebut hadiah keren dengan hanya memainkan Game Seru Bola Nusantara! Caranya Download dulu aplikasinya di sini