Tunggak Gaji Pemain, PSSI Berjanji Beri Hukuman Kalteng Putra

PSSI akan bersikap tegas terhadap Kalteng Putra FC, jika tidak membayarkan tunggakan gaji pemain musim 2019 dengan total Rp1,3 miliar. Federasi sepak bola Indonesia itu akan memberikan hukuman kepada klub yang musim ini degradasi ke Liga 2, sesuai dengan keputusan badan sengketa nasional.
Akan tetapi, Kalteng Putra masih diperbolehkan untuk mengikuti kompetisi, karena sudah mendaftarkan pemain di putaran pertama lalu. Adapun untuk pendaftaran pemain berikutnya, Kalteng Putra tidak diperbolehkan, sesuai dengan keputusan NDRC, lembaga sengketa yang memenangkan gugatan pemain.
“Saya belum membaca putusannya. Hukuman tentunya disesuaikan dengan putusan lembaga sengketa tersebut,” kata salah satu Exco PSSI, Yoyok Sukawi, pada Sabtu (13/6/2020).
Baca juga : Jadwal AFC U-16 Bergeser, Bima Sakti Bersyukur
Yoyok mengatakan, dari informasi yang diterimanya, jika hukumannya tidak boleh melakukan pendaftaran pemain selama tiga periode, berarti setelah putusan itu dikeluarkan, sudah berlaku. Akan tetapi, Kalteng Putra FC yang saat ini sudah melakukan pendaftaran pemain untuk Liga 2 2020 tetap bisa melanjutkan kompetisi.
“Jadi hukuman akan berlaku pada pendaftaran pemain berikutnya di putaran kedua, tidak bisa menambah (pemain). Tapi pendaftaran pertama dari Kalteng Putra FC masih berlaku,” ujarnya.
Baca juga : Pembatasan Penonton, Komisi X DPR : Hati-hati, 20 Ribu Suporter Bisa Saksikan Laga di SGBK
Pemilik nama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya ini menyatakan, PSSI ada kasus seperti itu pasti tegas. Seperti dulu ketika Sriwijaya FC, itu juga dihukum. Akan tetapi hukumannya sudah lewat.
“Kalteng Putra tidak (boleh) melakukan pendaftaran tiga periode, kalau tidak kita lakukan, kita yang kena (sanksi). Akan kita ikuti, tidak masalah,” katanya.